Lalu, IS berpisah dari rombongan dan mengikuti korban.
Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya.
"Berarti sudah ada niat, karena sudah disiapkan seperti tali rafia warna merah," kata Suharyono.
Mulanya, IS tak berniat untuk membunuh korban.
Namun, korban saat itu melakukan perlawanan, sehingga membuat IS menyekap korban selama kurang lebih enam menit hingga tak sadarkan diri.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.
Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.
Lalu, pada pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.
Setelah perbuatan tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarian pada korban.
Korban ditemukan dua hari setelahnya, Minggu (8/9/2024).
Nia ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.
"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).