TRIBUNNEWS.COM KEFAMENANU, - Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur batal memeriksa pemeran pria video asusila dengan lokasi warung internet (warnet) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU. Yang bersangkutan mengaku sedang sakit.
Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2013) mengatakan, surat pemanggilan untuk pemeriksaan sudah dikirimkan ke pemeran video pria. Namun surat itu ditanggapi dengan surat keterangan sakit dari dokter.
“Yang bersangkutan telah menyerahkan surat keterangan dokter, sehingga kita tidak boleh mengabaikan azas kemanusiaan. Setelah dia sembuh, baru kita akan periksa. Yang pastinya kita masih proses itu,” jelas Suparwitha.
“Yang yang mau diperiksa ini adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun identitasnya belum bisa kita beberkan secara terperinci. Kita panggil dia ke sini awalnya sebagai saksi dulu nanti kalau jadi tersangka dipastikan pada saat pemanggilan yang kedua kali. Intinya kita masih dengarkan dulu keterangan dari semua saksi,”pungkasnya.
Menurut Suparwitha, polisi juga sudah memeriksa pelapornya yang tak lain adalah pemilik warnet.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memburu dua pemeran video yang melakukan tindakan asusila di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.
Kepala Kepolisian Resor TTU, Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha, kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2013), mengatakan, laporan tentang video asusila baru diterima dari pemilik warnet. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya mulai melakukan penyelidikan khusus.