TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Aksi baku tembak antara kelompok perambah di kawasan Register 45, Mesuji, Lampung terjadi Jumat (3/1/2014) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, satu orang bernama Tansiu tewas dalam baku tembak yang melibatkan enam orang tersebut.
"Baku tembak terjadi antara kelompok Potdin beserta tiga orang lainnya dengan kelompok Indra beserta enam orang lainnya. Mereka masih memiliki hubungan saudara. Dalam pertikaian yang dipicu dari persoalan lahan di register 45, menimbulkan luka-luka serius antara kedua belah pihak bahkan satu diantara mereka tewas," kata Sulistyaningsih, dalam keterangan persnya, Minggu (5/1/2014).
Sulityaningsih mengatakan, polisi telah menyita proyektil dan mengamankan Naidi sebagai tersangka penembakan Tansiu. Ia ditangkap saat menjalani perawatan akibat terkena sabetan sebilah golok yang mengenai di sebagian tubuhnya.
"Kami telah melakukan mediasi pada kedua belah pihak agar konflik ini tidak berkembang besar dan menciptakan suasana kondusif," katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga sekitar Register 45, Wayan, pertikaian itu terjadi di Dusun Talanggunung, Mesuji Timur, yang dipicu dari persoalan pembagian hasil penjualan lahan di Airmati, Register 45.
"Mereka ini adalah preman-preman yang meresahkan masyarakat, pascakejadian Jumat sore kemarin, Mesuji kembali mencekam," ujar Wayan.