Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ratusan warga Kampung Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, merusak dan membakar barang bukti mobil pikap milik pelaku pencurian sawit.
Pencuri sekaligus pemilik pikap itu sendiri, sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya, Senin (6/1/2014) siang.
Aksi pembakaran barang bukti pikap itu, iduga sebagai pelampiasan kekesalan warga atas maraknya aksi pencurian sawit di wilayah itu.
Aksi itu, bermula ketika ratusan warga Kampung Harapan Mukti ramai-ramai mendatangi Mapolsek Tanjung Raya.
Mereka hendak menanyakan tindak lanjut penangkapan dua pelaku pencurian sawit di areal sawit PT SIP oleh anggota Polsek Tanjung Raya, beberapa hari lalu.
Kedua tersangka yang diamankan polisi itu: Prawoto (Bewok)dan Jumari.
"Warga melampiaskan kekesalannya dengan membakar barang bukti mobil carry," kata Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Trisna, kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Raya seusai kejadian.