Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Herman Abdullah - Agus Hidayat, meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar memerintahkan KPU Riau untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah di Riau.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum mereka, Muharni, menyusul temuan adanya tempat pemungutan suara ulang (TPS) siluman.
"Sebenarnya kita bukan persoalan perolehan suara tapi bagaimana kecurangan itu bisa kita kemukakan. Kecurangan-kecurangna di kabupaten/kota itu yang kita ungkap. Makanya kita kan sasarannya kan PSU ini," ujar Muharni usai persidangan di MK, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Dalam gugatannya, pihak pemohon mengubah petitumnya sebagian. Diantaranya adalah dugaaan pelanggaran yang terjadi di depalan kabupaten/kota yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak, Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah TPS siluman di Kota Dumai, pengumpulan camat dan kepala desa hingga RT/RW yang dihadiri pasangan calon nomor urut dua, pertemuan etnis di Kabupaten Indragiri Hulu yang dihadiri paslon nomor urut dua, rapat Pemda di Siak yang dihadiri pansangan calon nomor urut dua, dan pembagian kartu nama paslon nomor urut dua di TPS di Pekanbaru
Agus Hidayat, calon wakil gubernur, mengatakan gugatan mereka ke MK bukan sekedar mencari kemenangan namun untuk keadilan.
Dengan bukti yang mereka hadirkan, Agus optimis gugatan mereka akan dikabulkan Mahkamah.
"Untuk mencari keadilan bukan semata-mata untuk mencari kemenangan. Sehingga tujuan terakhir kita adalah mencari pemimpin yang tegas, amanah. Insya Allah (dikabulkan)," kata Agus.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (8/1/2014) pukul 14.30 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dan keterangan terkait dan keterangan sepuluh saksi dari pemohon.
Sekedar informasi, pasangan gubernur Riau nomor urut dua H Annas - Arsyad Juliandi Rachman terpilih sebagai gubernur Riau periode 2013-2018 setelah melalui putaran kedua.
Pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut memperoleh suara terbanyak, 1.322.327 suara atau 60,75 persen. Sementara saigannya Herman Abdullah - Agus Widayat yang diusung Partai Gerindra dan 11 partai koalisi memperoleh 854.240 suara atau 39,25 persen.
Anas-Arsyad yang diusung Partai Golkar memperoleh suara terbanyak, 1.322.327 suara atau 60,75 persen. Sementara rivalnya Herman Abdullah-Agus Widayat yang diusung Partai Gerindra dan 11 partai koalisi memperoleh 8.54.240 suara atau 39,25 persen.