Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya mengeluarkan keputusan tentang Harga EceranTertinggi (HET) elpiji 12 kg, yang dimaksudkan sebagai proteksi bagi konsumen agarĀ memperoleh bahan bakar tersebut dengan harga kewajaran.
Keputusan tentang besaran HET itu didapat setelah Pemerintah Kota melakukan pertemuan secara tertutup dengan sejumlah stake holder yang berkaitan dengan distribusi elpiji di Balikpapan seperti Pertamina Marketing Regional Operation VI, dan Hiswana Migas di gedung Balaikota, Rabu (8/1).
Asissten II Pemkot Balikapapan, Sri Soetantinah yang memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan dari masukan seluruh stake holder yang mengikuti rapat akhirnya disetujui HET untuk wilayah Balikpapan sebesar Rp 97.300.
Harga itu berbeda sekitar Rp 4 ribu dari harga jual agen yang mendapatkan pasokan langsung dari Pertamina sebesar Rp 93.300.
Sayangnya pemberlakuan HET ini hanya bisa dilakukan sampai tingkat pangkalan atau yang biasa disebut sebagai sub agen, sementara untuk penjual yang berada pada tingkat dibawahnya tak ada koridor hukum yang bisa melindungi konsumen.