TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Januar Kencana di Mapolresta, Sabtu (11/1) mengatakan, pelaksanaan ospek gang motor dilakukan di sebuah kawasan di daerah wana wisata Urug, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya.
"Sesuai dengan keterangan korban, kita sudah cek ke lokasi dan ternyata memang ada lokasinya sesuai dengan yang digambarkan korban," kata Januar, seraya menyebut, dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi di lokasi tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas saat ini tengah memilah-milah pasal KUHP yang akan dikenakan kepada para tersangka. Selain UU perlindungan anak, juga sejumlah pasal tentang pencurian, penganiayaan serta perusakan.
Salah seorang tersangka yang juga ketua pelaksana ospek, Aj, menyangkal semua tudingan itu. "Enggak ada penganiayaan. Engga ada latihan untuk berbuat kejahatan. Kami melakukan ospek anggota baru dengan cara pembinaan. Bahkan ada kegiatan rohaninya," kilahnya.
Disebutkannya, ospek digelar tanggal 24 November 2013 lalu di kawasan Urug, diikuti 25 anggota baru. Sementara senior yang datang berjumlah 15 orang. Pelaksanaannya dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 17.00. "Kami sudah minta izin ke pengelola kawasan Urug. Materi ospek antara lain pembinaan anggota baru, keorganisasian, otomotif. Bahkan ada materi kerohanian," imbuh Aj