News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Accung Diciduk Polisi Setelah Bawa 1.180 Butir Obat G

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,  --Nasrum alias Accung, (25) pekerjaan swasta, alamat Jl Perintis kemerdekaan I lorong 1 nomor 5  Makassar, diciduk polisi setelah ditemukan membawa obat keras jenis daftar G yang disimpan di dalam tasnya, Senin (13/1/2014). Di dalam tas tersebut didapat obat-obat  keras daftar G merk THD dengan total 1.180 butir.

Dari pengakuan Nasrum di depan polisi bahwa, obat-obatan tersebut yang dibawah untuk rencananya dijual ke lompok geng motor dari BTP Tamalanrea Makassar. "Tadi malam laku terjual THD sebanyak 30 paket dan yang datang beli adalah kelompok bermotor dari BTP dan setiap malam," ujar Nasrum.

Sementara menurut Kepala Satuan Unit Operasional Intelkam Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, IPTU Surachman bahwa, penangkapan Nasrum ini berawal saat personil satuan Intelkam polrestabes Makassar yang  dipimpin Iptu.Surahman melakukan  kegiatan mobile hunting di wilayah Jl Perintis Kemerdekaan Makassar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini