Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi mengamankan Sh (57) lantaran diadukan telah berbuat mesum, oleh korbannya Mr (30) warga Jamaker, Kecamatan Nunukan.
Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi mengatakan, perbuatan mesum itu telah membuat perasaan tidak enak atau tidak menyenangkan bagi korban.
Atas pengaduan tersebut, Polsek Nunukan langsung mengamankan pelaku.
"Polsek Nunukan sudah memanggil korban dan pelaku, kemudian dilakukan interogasi dan sudah dilakukan upaya-upaya. Sementara pelaku diamankan, belum ditahan," ujarnya.
Polisi masih menunggu sikap dari korban selanjutnya. Apakah kasus itu diproses secara hukum, atau ada langkah lain yang akan ditempuh?
"Jadi sementara masih diamankan. Apabila dari pihak keluarga korban bersikeras, tetap mengadukan perkara tersebut, Polisi siap melakukan proses hukum," ujarnya.
Polisi juga belum bisa memastikan, apakah perbuatan Sh sudah termasuk perbuatan cabul, atau hanya menyangkut perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Ini kita masih tunggu dari korban. Takutnya kita proses, penyidikan, dari keluarga mencabut," ujarnya.