TRIBUNNEWS.COM CIREBON, - Kepala Polres Cirebon Kabupaten, AKBP Irman Sugema mengatakan, selain delapan tersangka, polisi juga masih mengejar enam tersangka lagi. Mereka adalah PP alias Pade, Hn alias Bogel, Nn alias Keling, Ir alias Iwan, Bm alias Edoy dan Km alias Komeng.
"Keenam orang itu masuk DPO, dan masih satu jaringan dengan delapan yang telah tertangkap," kata Kapolres, Senin (27/1/2014).
Polres Cirebon Kabupaten berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM. Delapan tersangka pun diamankan, di mana dua di antaranya ditembak bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Delapan tersangka yang ditangkap antara lain AK alias Pitak alias Jindet alias Solihin, YL alias Kombes alias Kris, JYT, M alias Imam alias Bagred, SR alias Amor, K alias Cikal, Sk alias Kandar, dan Sh alias Hadi alias Tikli. Mereka ditangkap di tempat berbeda, seperti Indramayu, Purwakarta, bandara Soetta Tangerang, Brebes Jateng, Kota Cirebon, dan Majalengka.
Mereka ternyata tak hanya beraksi di Cirebon, tapi kota lain bahkan lintas provinsi. Para tersangka mengejar mesin ATM yang ada di mini market. (*)