Laporan wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Puryadi, mengatakan, bahwa tersangka kasus pembongkaran makam dan pencurian makam di beberapa tempat yakni, Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27), dilaporkan kabur dari sebuah panti sosial di Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Setelah sempat kabur dari RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Magelang dan dapat ditangkap lagi di Cilacap, kami berencana menitipkan Resi pada sebuah panti rehabilitasi sosial di Boja, Kabupaten Kendal," ujarnya kepada Tribun Jateng, Rabu, (5/2/2014).
Dia menjelaskan, rencananya pihaknya pada hari Selasa (4/2) malam akan membawa Resi ke sebuah panti sosial di Boja, Kabupaten Kendal. Namun, setelah sesampainya di Boja ternyata Panti rehabilitasi sosial tersebut telah overload (penuh). Akhirnya Resi pun tidak di terima di Panti Rehabilitasi Tersebut.
"Karna disana (boja) panti tidak bisa menerima resi, makanya kami bawa dan akan memindahkan Resi ke Panti yang berada di daerah Kroya, Cilacap,"ungkapnya.
Lanjut Agus, pihaknya mengantarkan Resi sampai di Panti Rehabilitasi di Kroya, Rabu, (5/2) pagi sekitar pukul 09.00. Adapun setelah pihaknya menitipkan Resi di Panti Rehabilitasi Sosial di daerah Kroya untuk melakukan rehabilitasi kejiwaan.
"Kami sempat kaget, ketika petugas panti memberikan informasi kalau Resi kabur dari panti sekitar pukul 12.00 siang,"terangnya.
Dia mengungkapkan, kaburnya resi untuk yang kedua kalinya membuat pihaknya akan terus mencari keberadaan Resi setelah kaburnya dari panti rehabilitasi sosial di daerah Kroya, Cilacap.
"Tim kami sudah melakukan pencarian kepada Resi dan akan segera mencari dan menangkap Resi secepatnya, karna kami khwatir Resi akan meresahkan masyarakat,"jelasnya. (*)