News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Suami Istri di Medan Jadi Dalang Penjualan Bayi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi bayi

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polresta Medan, Sumatera Utara, berhasil menyibak sindikat penjualan bayi yang didalangi sepasang suami istri berinisial MN (40) dan HP (38), Kamis (6/2/2014).

Pasutri itu, ditangkap di rumahnya sendiri, Jalan Bromo Ujung, Gang Pembangunan II, Kota Medan.

"Mereka diamankan berdasarkan informasi dari warga. Kebetulan tersangkanya ini membuka klinik di rumahnya," kata Kasatreskrim Polresta Medan Komisaris Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis sore.

Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut, tim Unit VC Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi, kata dia, sempat menyamar sebagai calon pembeli bayi. Setelah ada kesepatan soal nilai jual-beli, disepakati Kamis hari ini sebagai transaksinya.

Kedua tersangka, hingga berita ini diunggah, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Kanit VC Polresta Medan, Ajun Komisaris Jama Kita Purba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini