Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, GARUT, TRIBUN - Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L) meminta Pemerintah Kabupaten Garut melakukan peninjauan ulang revitalisasi Pasar Limbangan yang telah berjalan. Mereka menilai dalam proses pembangunannya, terindikasi banyak kejanggalan dalam hal perizinan.
Basar Suryana, Ketua P3L, mengatakan Pemerintah Garut tidak memberikan perhatian kepada para pedagang Pasar Limbangan. Indikasi tersebut terlihat saat pedagang meminta berkas-berkas terkait dengan revitalisasi Pasar Limbangan kepada dinas terkait. Mereka menilai dinas tersebut terkesan menutup diri dan meminta para pedagang meminta berkas tersebut kepada pengembang.
"Warga pasar berharap pemerintah melakukan peninjauan kembali revitalisasi Pasar Limbangan karena sarat konspirasi antara pengembang dengan pemerintah," kata Basar.
Menurutnya, para pedagang mendukung upaya pemerintah untuk melakukan revitalisasi Pasar Limbangan. Bahkan, P3L pun mendorong upaya revitalisasi. Namun dalam prosesnya harus ada keterbukaan dan kesepakatan dengan para pedagang Pasar Limbangan.
Pihaknya telah menggandeng Garut Governance Watch (GGW) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung serta beberapa elemen lain untuk melakukan konsolidasi dengan para pedagang pasar.
Sekjen G2W, Dedi Rosadi membenarkan telah melakukan pendampingan warga Pasar Limbangan dan telah melakukan pertemuan. Sampai saat ini, bersama-sama warga pasar melakukan kajian untuk mempertanyakan revitalisasi Pasar Limbangan.
"Selama proses pembangunan, memang ada beberapa kejanggalan seperti pembangunan tidak berdasarkan kesepakatan seluruh warga pasar dan sebagian warga pasar merasa tertipu oleh pemerintah atau pun pengembang," katanya.
Dedi berharap, pemerintah bisa melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan Pasar Limbangan. Karena dia melihat ironi, pembangunan terus dilakukan sementara warga belum sepakat. (sam)