TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM -- Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Lubukpakam, Pariaman Saragih, membantah ada kamar biologis di Lapas Lubukpakam. Apalagi yang dibisniskan untuk penghuni lapas.
"Gak ada ruangan biologis. Yang ada ruang tamu, ruang pegawai, klinik, dan ruang Kalapas. Kalau ada pengunjung bilang bisa ngesek, gak mungkin. Masak di ruang tamu bisa melakukan itu. Apalagi pakai kain atau sarung, gak ada itu," katanya .
Pariaman menyebut ruang tamu yang sering dipakai pembesuk hanyalah berukuran 4,5 x 5 meter, sehingga tidak memungkinkan untuk berbuat macam macam. Ia juga membantah petugasnya mengetahui dan bahkan membiarkan praktik ini berjalan.
"Gak ada bayaran apapun di sini. Memang pernah kita dulu dapati pasangan di dalam kamar mandi. Tapi sekarang sudah gak bisa lagi karena sudah kita rendahkan itu dinding kamar mandinya. Jadi kalau ada di dalam kepalanya nampak," ujarnya.
Ia mengakui lapas membutuhkan kamar biologis. "Yang jelas tempat biologis gak ada di sini. Yang ada mereka meminta hal itu. Suratnya ada memang masuk sama saya. Perwakilan kepala kamar menyarankan agar ruang itu ada. Jadi gak ada itu di sini disediakan. Yang ada mereka meminta itu supaya diadakan," tambah Pariaman.
Pariaman berani menjamin pembesuk akan bebas pungli. "Saya berani jamin itu gak ada. Yakin saya gak ada pungli itu. Masuk itu harus ikuti antrean. Gak ada bayaran apapun. Nanti dipanggil itu pakai pengeras suara kalau mau masuk,'' ujarnya.
Seorang penghuni Lapas yang memiliki nomor ponsel, sempat dihubungi Tribun. Menurutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemkumham) Sumut menurunkan empat orang memeriksa KPLP Kelas II B Lubukpakam, Pariaman, terkait praktik sewa tarif sel di lapas ini, Selasa.
"Udah datang orang Kanwil ke lapas. Difoto-fotonya ruangan kami. Masuk juga mereka ke ruangan kami. Diperiksa itu KPLP (Pariaman)," ujar penghuni Lapas Lubukpakam, yang jadi sumber Tribun, Selasa pagi.
Namun warga binaan yang memegang handphone di dalam lapas ini mengaku tidak bisa melanjutkan pembicaraan karena suasana tidak memungkinkan. Sumber ini berharap petugas Lapas Lubukpakam berubah setelah pemberitaan ini.
Kasi Binadik Lapas Lubukpakam, Sinarta Tarigan mengakui rekannya, KPLP Pariaman berurusan dengan utusan Kanwil Kemkumham Sumut pascapemberitaan Tribun ini.
"Jangan dibilang diperiksa tapi dimintai keterangan KPLP. Ya lama juga orang Kanwil di lapas. Dari jam 10 datang sampai jam 3 sore belum juga pulang. Saya gak tahu pulang jam berapa tapi seperti itulah. Katanya kedatangan mereka karena adanya pemberitaan Tribun," ujar Sinarta saat dikonfirmasi Selasa malam.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta mengaku mengutus anggota ke Lapas Lubukpakam untuk memastikan kebenaran informasi dari wargabinaan.
"Karena kamu bilang ada sewa sel di dalam lapas makanya saya bentuk tim untuk menyelidiki itu. Akan kita cari tau kebenarannya seperti apa. Cuma malam ini saya belum dapat hasilnya apa," katanya.
Saat dikonfirmasi Senin (17/2) malam, Wayan Sukerta berjanji menindaklanjuti informasi jual beli kamar sel tersebut. Ia meminta Tribun mengirimkan nama kamar yang disewakan via SMS. "Untuk itu info seperti ini akan kita tidak lanjuti. Saya terima kasih mendapat info seperti ini."