News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Hutan Tangkap Dua Pembalak Liar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polisi Hutan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar dibantu personel Polisi dari Polres Aceh Besar menyita kayu bulat saat operasi pencegahan illegal logging di kawasan Hutan Seulawah, di Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Kamis (24/10/2013). Operasi pencegahan illegal logging tersebut selain menyita barang bukti juga memberikan sosialisasi kepada warga setempat untuk tidak membabat hutan lindung di kawasan itu. SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA

Modus para cukong kayu dalam aktivitas perambahan hutan yang selama ini terjadi dalam wilayah Konservasi Tahura, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, menurut Amri, dimanfaatkan jasa tenaga dari luar daerah tersebut.

Besar dugaan orang luar daerah yang hanya dimanfaatkan segi jasanya untuk menebang kayu di wilayah dilarang itu tidak mengetahui suatu kawasan tersebut.

Kemungkinan besar, ungkap Amri, bila orang-orang luar tersebut ditangkap petugas mereka bisa saja berdalih sebagai pekerja biasa dan datang dari luar.

"Dua pelaku asal Keumala, Pidie yang ditangkap petugas itu berdalih kalau tempat mereka tebang kayu tersebut bukan merupakan kawasan konservasi yang dilindungi. Apa ini sebagai alasan atau memang sudah menjadi modus mereka," ungkap Amri.

Namun, beberapa kali petugas sempat menemukan para perambah hutan dalam wilayah konservasi itu mayoritas mereka berasal dari luar daerah tersebut.

"Mudah-mudahan ini menjadi pemikiran semua. Tentu kita berharap tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan yang dilakukan oleh pihak-pihak ingin mencari keuntungannya sendiri, tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan lingkungan," papar Amri. (mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini