TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sebanyak 260 pasangan suami istri dari berbagai usia mengikuti kegiatan nikah massal di Masjid Al Hikmah, Universitas Negeri Malang, Jumat (21/2/2014). Kegiatan ini dilangsungkan oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur.
Ketua Panitia Eka Putri Rahayu mengatakan jumlah peserta nikah massal ini sebenarnya lebih dari 310 pasang. Namun karena rumitnya proses administrasi, mereka yang dinikahkan hanya 260 pasang, terdiri dari 250 pasangan muslim, dan 10 pasangan non muslim.
"Dari jumlah itu, ada 68 pasang yang kami buatkan identitas," kata Eka pada SURYA Online (Tribunnews.com Network), Jumat (21/02/2014).
Menurut Eka, latar belakang mereka yang mengikuti nikah massal ini beragam, seperti mantan narapidana, pengamen, adapula pasangan dibawah umur yang menikah karena hamil.
Ia mengatakan pasangan termuda pada kegiatan ini berusia 15 tahun, sementara yang tertua berusia 84 tahun.
Salah satu pasangan yang mengikuti kegiatan ini adalah Haryono (57) dan Nanik Sugiarti (45). Pasangan asal Kecamatan Blimbing, yang sudah menikah 20 tahun lebih, dan dikaruniai empat orang anak ini, mengaku mengikuti kegiatan nikah massal untuk mengurus akta kelahiran anak-anaknya.
"Selain soal biaya, untuk mendaftar sekolah anak-anak harus menggunakan akta lahir," ungkap Haryono yang kakinya lumpuh dan tidak bekerja ini.