TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- UNIVERSITAS Negeri Medan (Unimed) membebaskan bayar uang kuliah bagi 123 mahasiswa yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung. Kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial Unimed terhadap mahasiswa yang sedang mendapat musibah.
"Kami membebaskan uang kuliah satu semester karena mereka telah mengalami musibah selama berbulan-bulan. Bahkan, orangtua mereka mesti tinggal di tenda pengungsian dan kehilangan harta benda. Banyak mahasiswa kami yang berasal dari sana, sehingga perlu rasanya untuk membantu mereka," kata Pembantu Rektor II Unimed Chairul Azmi melalui telepon seluler, Sabtu (22/2/2014).
Apakah mahasiswa, yang orangtuanya, tinggal di sekitar Sinabung bakal mendapat prioritas untuk menerima beasiswa, ia menjelaskan universitas bakal memberi perhatian penuh. Tapi, ia tak dapat berjanji untuk memberikan beasiswa.
"Mungkin di antara mereka sudah ada yang mendapat beasiswa. Tak hanya itu, kedepannya kami bakal memberikan perhatian baik dalam bentuk beasiswa maupun dalam bentuk lain. Tapi, sekarang saya enggak bisa janji walaupun telah ada keinginan untuk membantu mereka," ujarnya.
Sedangkan Humas Unimed Muhammad Surip menjelaskan, ada 123 mahasiswa dibebaskan bayar uang kuliah. "Data yang saya peroleh 123 mahasiswa dibebaskan untuk membayar uang kuliah semester genap," ungkapnya.
Kebijakan serupa juga dilakukan IAIN Sumut. Pembantu Rekor III IAIN Sumut Prof Lahmuddin menyampaikan kabar gembira untuk mahasiswa yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung, yakni gratis bayar uang kuliah selama setahun. Menurutnya hingga sekarang masih sedikit mahasiswa asal daerah sekitar Sinabung yang minta keringanan.
"Untuk mahasiswa asal Sinabung, kami telah menetapkan kebijakan menggratiskan uang kuliah. Tapi hingga sekarang masih enam orang yang melapor, padahal telah disosialisasikan dan keputusan ini telah berlaku sejak dua pekan lalu. Terakhir proses pelaporan besok," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/2).
Dia mengungkapkan syarat untuk mendapat fasilitas tersebut hanya dua. Pertama mahasiswa melampirkan surat keterangan dari kepala desa. Kedua, memperlihatkan KTM IAIN. Ia berharap kebijakan ini dapat membantu para mahasiswa untuk tetap mengikuti proses pembelajaran di IAIN.(cr6)