Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo menegaskan dirinya tak perlu minta maaf kepada Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X atas upayanya menengahi konflik Keraton Kasunanan Surakarta.
Roy mengaku sudah meminta izin ke HB X sebelum memulai upaya penyelesaian konflik yang kini diserahkan ke Presiden SBY.
Seperti diketahui, upaya Roy menyelesaikan konflik Keraton Solo mendapat respon dari pemerhati budaya lulusan Harvard University, Rahmad Pribadi. Roy dinilai menyalahi hukum adat Mataram karena melangkahi posisi Sultan HB X dalam penyelesaian kasus Solo. Harusnya, HB X yang lebih pantas menengahi mengingat Roy hanya bergelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT). Karenanya, ia mendesak Roy meminta maaf pada HB X atas kelancangannya itu.
“Ada pihak yang mengatakan harusnya yang menangani itu Ngarso Dalem (HB X), tapi sebenarnya saya sudah minta izin ke Ngarso Dalem dan PA IX sebelumnya. Beliau (Sultan HB X) malah mengapresiasi kok. Clear aja, gitu ya,” tutur Roy yang hadir dalam penyerahan SPT Tahunan Pajak di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (3/3/2013).
Selain meminta izin ke HB X, Roy yang berpangkat bupati sepuh di Pura Pakualaman ini juga sempat meminta izin ke KGPAA Pakualam IX yang masih bertahta.
Pantauan Tribun Jogja, niatan Roy Suryo menengahi konflik Keraton Solo sudah mulai dinyatakan Roy sejak tingalan dalem KGPAA Pakualam IX yang ke-78 di Pura Pakualaman, 9 Januari 2014.
Namun, tidak diketahui pasti kapan Roy menyampaikan permintaan izinnya kepada dua Raja dari trah Mataram itu. Upaya Roy itu lantas diwujudkan dengan menggelar pertemuan internal antara Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi dan Penambahan Agung Tedjowulan dengan Presiden SBY di Gedung Agung Yogyakarta, Minggu (23/2) lalu.
Kala itu, Sinuhun Hangabehi telah menyampaikan langsung tentang permasalahan yang membelit Keraton Solo selama ini. Ia juga menyampaikan surat tertulis terkait hal yang sama.
"Beliau (Presiden SBY) menjawab secara tegas, menerima permintaan dari Sinuhun bahwa situasi ini harus segera diakhiri," ucap Roy Suryo yang mendampingi keluarga keratin Solo selama pertemuan di Gedung Agung.
Sedianya, Presiden akan menindaklanjuti penyelesaian konflik itu dengan menegakkan Keputusan Presiden No 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Dalam Keppres itu menyebutkan bahwa Sri Susuhunan selaku pimpinan Keraton Kasunanan Surakarta dapat menggunakan keraton dan segala kelengkapannya untuk menggelar upacara, perayaan dan peringatan lainnya dalam rangka adat Keraton.
Sama halnya dengan pernyataan Roy kala itu, Roy kembali menegaskan jika konflik Keraton Solo akan segera selesai setelah Pemilu April 2014. Meskipun ada empat keluarga yang belum sepakat. “Saya hanya ingin semua berakhir baik dan rukun. Terhadap empat keluarga yang belum sepakat, ayolah bersatu, rukun aja kita,” tutur Roy yang terus berjalan menuju mobilnya.
Ia juga mengingatkan kembali pernyataan Sinuhun Pakubuwono XIII di depan Gedung Agung kala itu. “Adik-adikku, rukun rukun rukun,” kata Roy.