News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Nelayan Pantai Labu Deliserdang Ditahan Polisi Malaysia

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah nelayan menurunkan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjungemas, Kecamatan Semarang Utara, Jateng, Senin (27/1/2014). Cuaca buruk dan ombak tinggi yang mencapai kurang lebih dua meter membuat sejumlah nelayan tidak berani mencari ikan ditengah laut dan sebagian nelayan lainnya memilih tidak melaut demi keselamatan. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM ,LUBUK PAKAM- Hingga saat ini tiga orang nelayan tradisional asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Deliserdang masih tertahan di Malaysia. Dari 20 orang nelayan yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia karena dituduh melawati batas perairan saat melaut kini sudah ada 17 orang yang dipulangkan.

Kordinator Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Pantai Labu, Sanusi mengatakan kalau ketiga orang itu yakni Adi Afrizal, Sofyan dan Juni. Semuanya merupakan tekong kapal.

"Sekarang kami tidakĀ  tahu dimana tiga orang ini, Ketiganya merupakan tekong. Kalau 17 orang itu dipulangkan berbeda beda terakhir Rabu kemarin dipulangkan 5 orang,"ujar Sanusi.

Ia menyebutkan tidak ada perhatian Pemkab Deliserdang terkait kepulangan nelayan dari Malaysia. Ke 17 nelayan yang dipulangkan setelah menjalani vonis pengadilan selama 6 bulan.

"Kami berharap agar ada perhatian Pemkab. Ikan gak ada lagi diperairan dekat sini. Kalau memang gak ada apa gak bisa dipanggilkan pakar untuk buat laut ini jadi banyak ikannya. Makanya gak ada ikan dipinggirannya makanya nelayan bisa sampai keperairan luar,"kata Sanusi.(dra/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini