Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Bupati Kendal Widya Kandi Susanti akhirnya mengomentari kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 yang melibatkan beberapa guru dan pegawai Dinas Pendidikan Kendal. Sebelumnya Widya mengatakan tidak tahu menahu perihal kasus dugaan korupsi tersebut.
Kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Selasa (11/3/2014) malam, Bupati Kendal mengatakan, ia menyerahkan penyidikan kepada tim penyidik Polda Jateng.
"Biar mereka selesaikan kasus tersebut. Kita hormati asas praduga tak bersalah. Yang jelas ini untuk pembelajaran kita semua, agar tidak main-main dengan DAK maupun APBD," terang Widya.
Bupati melanjutkan, setiap mutasi dalam suatu dinas selalu menyertakan pakta integritas dari PNS yang bersangkutan. Meski demikian, Widya tidak menyangkal adanya ulah tidak bertanggungjawab dalam kenyataannya. Ia pun meminta para terduga pelaku menjalani pemeriksaan sesuai prosedur guna didapatkan penjelasan.
"Kalau dalam praktiknya sudah berbuat yang demikian, biar mereka bertanggung jawab atas apa yang disangkakan," kata Widya.