TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Nunukan Ilham Zein memastikan dana senilai Rp211.009.000, bantuan untuk korban bencana di Nunukan sudah diterima dalam bentuk tunai. Uang yang berasal dari PKK, Dharma Wanita dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saat ini dititipkan di brankas BNI Cabang Nunukan.
Sebelumnya diberitakan tribunkaltim.co.id (TRIBUNNEWS Network), selain menanyakan dana Rp15 juta dari bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Nunukan, para korban kebakaran juga menanyakan sumbangan Rp211.009.000 yang belum dibagikan kepada korban bencana kebakaran di Jalan Hasanuddin RT 09, Sungai Bolong, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.
“Ternyata yang Rp200 juta itu uangnya belum ada. Pemerintah Daerah mengatakan sampai sekarang uangnya belum ada,” ujar Muhammad Nasir, anggota Komisi III DPRD Nunukan, baru-baru ini.
Ilham mengatakan, saat kunjungan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie meninjau korban kebakaran Sungai Bolong, dana tersebut telah diserahkan dalam bentuk tunai yang disertai dengan berita acara penyerahan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nunukan Muhammad Amin.
“Sudah disimpan di brankas BNI. Artinya cash money itu tidak bisa diapa-apakan. Tidak bisa dipindahkan, direkeningkan, diperuntukkan lain. Itu pelanggaran kalau peruntukan lain,” ujarnya, Senin (17/3/2014)
Disampaikannya pula, dana Rp211.009.000 bukan hanya diperuntukkan bagi korban bencana kebakaran Sungai Bolong.
“Itu terbagi menjadi dua. Ada yang untuk Sembakung, ada untuk di sini,” ujarnya.
Berbeda dengan bantuan dari warga dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 108.000.000 yang peruntukkannya memang untuk korban bencana kebakaran Sungai Bolong. Sehingga dana itu bersama dengan sumbangan uang tunai dari warga Nunukan sebesar Rp94.908.000, sudah dibagikan saat penutupan Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Sungai Bolong, di Terminal Pasar Sentral Inhutani, Rabu (12/2/2014) lalu. Saat itu masing-masing kepala keluarga menerima uang tunai Rp1.820.000.
Selain harus memastikan pembagian dana dimaksud, Pemkab Nunukan juga harus menyelesaikan pinjam pakai lahan di lokasi bekas kebakaran, yang hingga kini masih berstatus milik PT Inhutani I (Persero).
“Sekarang kami sedang rapat. Setelah pembicaraan pasal perpasal jelas, clear, langsung ditandatangani Pak Bupati. Dengan dasar proposal ini juga, kita gunakan untuk meminta kepada Kementerian Perumahan Rakyat,” ujarnya.
Setelah persoalan pinjam pakai lahan tuntas, barulah dibicarakan lebih lanjut pembagian dana termasuk bantuan Rp15 juta setiap rumah, yang diambilkan dari bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Nunukan sebesar Rp940.000.000.
“SK sudah siap. Jadi persoalannya karena itu dua peruntukan. Kemudian Inhutani tadi masih dalam tahap pembicaraan. Kita melakukan kegiatan ini kalau bisa tuntas. Jadi tidak salah,” ujarnya.
Dengan selesainya berbagai persoalan ini, ia memastikan semua dana langsung dikucurkan kepada korban kebakaran ke rekening bank masing-masing.
“Dari rekening mereka itulah, nanti dipakai membeli tanah Inhutani. Itu konsep Pak Bupati,” ujarnya.
Kebakaran di Sungai Bolong pada akhir Januari telah menyebabkan 63 rumah terbakar, yang membuat 111 kepala keluarga atau 428 jiwa kehilangan tempat tinggal. Akibat kebakaran dimaksud, 17 anak Pendidikan Anak Usia Dini, 52 murid Sekolah Dasar, 25 pelajar Sekolah Menengah Pertama dan 24 siswa Sekolah Menengah Atas, ikut menjadi korban.