News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Sharif Cicip Sutardjo

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo.

Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo diduga melakukan pelanggaran kampanye. Sharif diduga melanggar kampanye saat rapat umum terbuka Partai Golkar di Demak dan Simpanglima Semarang, Minggu (16/3/2014) kemarin.

Koordinator Humas dan Pengawasan Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo mengatakan,  pihaknya saat ini tengah menyelidiki dugaan penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh Sharif. Panwaslu Demak juga menyurati KPU Demak terkait adanya pelanggaran administratif.

Sharif Cicip Sutardjo selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tidak terdaftar sebagai juru kampanye (jurkam) partainya di KPU.  "Kalau tidak tercatat sebagai jurkam, maka yang bersangkutan tidak boleh ikut memberikan orasi," katanya, Senin (17/3/2014).

Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng Iqbal Wibisono membenarkan, Sharif Cicip Sutardjo sempat melakukan kunjungan kerja setelah kampanye di Demak.  "Itu tidak masalah, karena beliau sudah ganti baju. Tidak memakai baju Partai Golkar," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini