Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangka, tepergok asyik mengisap sabu saat jam kerja, Senin (17/3/2014).
Dua PNS tersebut berinisial HY (42) dan Am (35). Mereka, digerebek anggota Sat Narkoba Polres Bangka tengah mengisap sabu di rumah Al (33), kawasan Grasi Sungailiat.
Keduanya, tampak masih menggunakan seragam dinas PNS lengkap saat ditangkap polisi.
Selain meringkus tiga tersangka, polisi juga mengamankan satu paket sabu yang baru digunakan, sejumlah ponsel dan bong sabu.
BERITA REKOMENDASI