News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Pelajar di Semarang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing memeriksa lokasi kejadian tiga pelajar SMKN 4 Semarang ditembak polisi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) petang.

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (17).

Penembakan ini diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dan memicu perhatian publik serta lembaga perlindungan HAM.

Tim Komnas HAM melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian yang terletak di depan minimarket di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Koordinator Sub Penegakan HAM Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan fakta dari kejadian tersebut.

"Kami harus melihat bukti dan fakta. Untuk itu, kami melakukan tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," ujar Uli, seperti yang dikutip dari Tribun Jateng.

Selama di Semarang, Uli mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari 14 saksi, termasuk saksi yang berada di sekitar lokasi penembakan.

Namun, ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak memperlihatkan video penembakan yang diduga dilakukan oleh Aipda Robif Zenudin (38) terhadap tiga pelajar, termasuk GRO yang meninggal dunia akibat satu tembakan di bagian pinggul.

“Video tersebut tidak ditunjukkan kepada kami karena itu untuk kebutuhan kepolisian, jadi kami tidak bisa mengomentari itu,” ungkap Uli.

Meski demikian, Komnas HAM berkomitmen untuk menelusuri informasi lebih lanjut melalui mekanisme yang sesuai dengan SOP yang ada.

Uli menekankan pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Ia menyatakan bahwa penanganan tawuran seharusnya dilakukan dengan cara yang humanis, bukan dengan tindakan yang berpotensi melanggar HAM.

Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Cari Bukti dan Fakta, 14 Saksi Dimintai Keterangan

“Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis, bukan ditembak,” tegasnya.

Komnas HAM berharap agar semua informasi dan keterangan yang didapatkan dapat membantu dalam mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.



Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini