News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Polisi Buru Penculik Kader Partai Nasional Aceh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Kepolisian Republik Indonesia dari Polres Lhokseumawe melakukan indentifikasi terhadap mobil jenis Ford Fiesta milik Herlina Caleg Partai Nasional Aceh, DPK Samudera Aceh Utara, Sabtu (29/6/2013) Diduga mobil dibakar dan saat ini Kasus tersebut ditangani Polres Lhokseumawe. (SERAMBI/JAFARUDDIN)

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Aparat Polres Aceh Utara mulai memburu orang yang menculik Darmuni (38), Kader Partai Nasional Aceh (PNA) asal Desa Peureupok Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Langkah itu dilakukan karena berdasarkan keterangan sembilan saksi yang sudah diperiksa, polisi menyimpulkan bahwa Darmuni hilang diculik.

Berdasarkan informasi dari PNA, Darmuni diculik di kawasan Desa Tunong, Krueng Kecamatan Paya Bakong, 14 Maret 2014 saat pulang dari posko milik Fauzi, calon legislatif (caleg) partai itu di kawasan Desa Rayeuk Kuta, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Hingga kini, sudah sepuluh hari Darmuni belum dibebaskan oleh penculik.

"Kita minta penculik Darmuni untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib dan membebaskan sandera. Sebab, kita sudah menemukan titik terang dalam kasus ini. Jika mereka mau menyerahkan diri, akan ada keringanan dalam proses penyidikan nantin," tegas Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono melalui Kasat Reskrim, Iptu Mahliadi kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Senin (24/3/2014).

Jika pelaku tak mau menyerahkan diri, menurut Kasat, pihaknya akan terus memburu mereka hingga tertangkap. Hasil penyelidikan sementara, pelaku lebih dari satu orang.

"Jadi, sekali lagi kita minta pelaku segera membebaskan sandera dan menyerahkan diri ke polisi," ulangnya.

Secara terpisah, Sekretaris PNA Aceh Utara, Sofyan mengatakan, pihaknya memiliki saksi yang siap dihadirkan untuk kasus yang dilaporkan ke Polres Lhokseumawe, yaitu penganiayaan Satgas, pembakaran posko, dan pembakaran posko PNA.

"Kami berharap polisi adil dalam menindaklanjuti kasus-kasus tersebut. Kasus yang menimpa kader PNA dan PA harus diusut tuntas supaya ke depan tak terjadi lagi," harapnya.

Sementara itu, penyidik Polres Lhokseumawe, Senin (24/3/2014) memeriksa tiga saksi terkait kasus penembakan terhadap Ahmad Syuib (32) kader Partai Aceh (PA) asal Desa Alue Buket, Lhoksukon, Aceh Utara. Pria itu ditembak saat pulang kampanye menggunakan mobil “tank” di kawasan Desa Ule Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, 20 Maret 2014.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Parabudi, kemarin menyebutkan, tiga saksi yang diperiksa adalah teman korban yang pulang bersama saat kejadian. Namun kata Kasat, saksi mengaku tak melihat pelaku.

"Proyektil yang bersarang di tubuh korban sudah kita amankan dan sekarang sedang kita siapkan administrasi untuk uji balistik ke Laboratorium Forensik Medan," ujarnya.

Untuk kasus pembakaran posko dan perusakan rumah kader PNA di Banda Masen dan Muara Batu, menurutnya, penyidik juga mulai memeriksa saksi.

"Enam tersangka yang kita amankan di beberapa lokasi sedang dimintai keterangan. Kami juga sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk 15 tersangka lain, tapi penahanan mereka ditangguhkan," ungkap AKP Dian.

Secara terpisah, Direktur Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe, dr Syahruddin Ibrahim, kemarin, menyebutkan, kondisi korban semakin membaik dan sekarang hanya menuggu masa penyembuhan luka dalam saja.

"Mungkin dalam dua atau tiga hari lagi sudah bisa pulang," katanya.(bah/jf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini