* Jual-beli Suara Caleg di Langke Rembong
* Tak Ada Uang, Penerima Jaminkan Tanah
- Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG-- Aleks Dedi Naru (38), warga Kampung Labe, Kelurahan Golodukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, tak bisa menyembunyikan rasa sesalnya.
Didatangi Dedi Hambut, tim sukses salah seorang caleg DPRD Manggarai meminta kembalikan 'uang rokok' Rp 100.000 yang diberikan kepadanya dan istrinya, Vinsensia Wati.
Dedi mengaku tak punya uang mengembalikan uang Rp 100.000 (dua suara) dan uang saksi caleg Rp 200.000. Dia rela menjaminkan tanah ukuran 10 x 30 meter kepada siapapun yang mempunyai uang Rp 300.000 supaya diberikan kepada tim sukses caleg.
"Yang kami kecewa, Dedi datang minta kembali uang itu. Kalau dia mau uangnya, kembalikan juga suara kami sehingga suara caleg tersebut juga harus berkurang," beber Aleks di kediamannya di Labe, Rabu siang (15/4/2014).
Uang Rp 50.000 itu dibagikan Dedi seminggu sebelum pemberian suara itu. Istrinya juga menerima Rp 50.000, sementara uang saksi caleg di TPS diakui Aleks diterima pada hari pemungutan suara.
Yoseph Lendo, Yohanes Naru, dan Rudolfus Rudi, masing-masing menerima Rp 50.000 pemberian Dedi seminggu sebelum pemungutan suara. Uang yang bersumber dari salah satu caleg di Langke Rembong menjadi jaminan bahwa mereka akan mencoblos caleg tersebut.
Yosep Naru mengaku telah membantu tugas Dedi menemui para penerima uang yang dibagikan kepada 171 orang yang tersebar di Leda (151) orang dan di Lao (21) orang. Namun pada saat pencoblosan hanya 47 pemilih yang mencoblos caleg tersebut.
"Caleg itu panggil Dedi ke rumahnya dan mengamuk di sana. Dia marah karena perolehan suara hanya 47 orang dan minta uangnya dikembalikan," ujar Yoseph. "Dedi datang minta kami kembalikan uang itu," katanya lagi.
"Kami memang miskin. Saat ini kami juga tidak punya uang Rp 50.000, tapi kalau Dedi minta kembalikan uang itu, kami akan berikan. Tapi batalkan juga suara kami yang memilih caleg tersebut," kata Yosep dibenarkan Yohanes dan Rudolfus.