Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua penjahat ini tergolong sadis. Mereka tak segan-segan membacok korban yang berusaha melawan saat motornya hendak dirampas.
Bahkan, kepada polisi yang hendak menangkapnya pun dua bandit ini berani melawan.
Mereka adalah Rohman Romadoni (21), warga Jalan Dapukan Tegal, Pesapen, Surabaya; dan Umar (21), warga Serang, Banten yang selama ini tinggal di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.
Keduanya terpaksa ditembak oleh petugas reskrim Polsek Genteng, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Dua bandit jalanan tersebut, sempat memukul dan membacok bahu seorang anggota polisi yang hendak menangkapnya.
"Karena berusaha melawan saat akan ditangkap, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan," ujar Kapolsek Genteng, Komisaris I Wayan Winaya, Senin (28/4/2014).
Dua pelaku ditangkap beberapa saat setelah beraksi di Jalan Embong Malang, depan Sogo. Saat itu, keduanya baru saja merampas sepeda motor Honda Mega Pro bernopol H 2185 QY yang dikendari Bernadus Lou (30), warga Jalan Krembangan Baru Surabaya.
Ketika itu, korban dalam perjalanan pulang usai bekerja di daerah Perak sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio Soul L 5594 SI melaju dari belakang dan langsung memotong laju sepeda motor korban yang saat itu sedang sendirian.
Setelah berhenti, satu pelaku bernama Rohman turun dan langsung berusaha merampas sepeda motor korban.
Korban yang berusaha mempertahankan kendaraannya, langsung mendapat serangan dari pelaku lain. Yakni tersangka Umar yang langsung mengeluarkan parang dan membacok korban.
Pria tersebut dibacok dua kali di bagian kepalanya. Untung dia memakai helem sehingga kepalanya tidak sampai terluka.
Tapi, pelaku masih berusaha menebaskan senjata penghabisan itu ke korban hingga mengenai pundak kiri korban.