Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tiang listrik yang tertanam di tengah Jl Bung Tomo, Samarinda Seberang kembali memakan korban, Selasa (13/5/2014) sekitar pukul 24.00.
Kali ini, sebuah mobil Xenia KT 1156 MT berpenumpang 3 orang menabrak salah satu tiang tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Keberadaan tiang ini sebenarnya sudah lama dikeluhkan warga karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan. Kondisi jalan yang sebagian sudah mulus tentunya berdampak pada kecepatan pengendara.
Beberapa saat yang lalu, pada tiap tiang sudah dipasangi stiker pemantul sinar (scotlight) agar terlihat di malam hari. Namun tetap saja, minimnya penerangan di beberapa titik tetap membuka peluang terjadinya kecelakaan.
Asisten Manager Jaringan PLN Samarinda Sugeng Prapto ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu (14/5/2014) mengatakan, bahwa pemindahan tiang - tiang di Samarinda Seberang tersebut sudah dilakukan dan sebagian sudah selesai dipindahkan.
Saat ini menurutnya, diperkirakan masih tertinggal 10 tiang yang belum dipindahkan.
"Memang ada sebagian belum selesai. Tapi dalam saat ini sudah kita kerjakan," kata Sugeng.
Sejauh ini kata Sugeng, memang ditemukan kendala dalam pemindahan dikarenakan tidak semua warga yang rela lahannya dijadikan tempat berdirinya tiang PLN.
PLN sendiri, tidak ada menganggarkan dana kompensasi untuk warga yang lahannya digunakan untuk pendirian tiang. Ditargetkan, semua tiang sudah selesai dipindahkan pada akhir bulan Mei 2014 ini.
"Karena kita memindahkan tiang itu tidak semudah istilahnya kita mohon ke yang punya tanah langsung bisa didirikan. Tapi alhamdulillah atas partisipasi warga Samarinda Seberang yang selama ini kendalanya seperti itu, sekarang sudah bisa didirikan," kata Sugeng.
Terkait bila ada gugatan warga secara hukum karena merasa dirugikan dengan masih berdirinya tiang tersebut, Sugeng mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya sudah berusaha melakukan pemindahan.
Disatu sisi menurutnya, pihak pengguna jalan juga seharusnya bisa memingkatkan kewaspadaannya ketika berkendara, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
"Kalau masalah menuntut, itu yang bisa bicara dari Kepolisian. Sekarang, kecelakaan itu kondisi dia bagaimana. Kalau PLN kan sudah berusaha, kita memindahkan," kata Sugeng.