TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Unit narkoba Polsek Baranti menangkap lima warga Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
Kapolsek Baranti, AKP Muh Tanding saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (19/5/2014) mengungkapkan ke lima warga Kecamatan Baranti tersebut ditangkap saat pesta narkoba di Jl Andi Nohong, Panreng, sekitar pukul 21.00 Wita, Minggu (18/5/2014).
Kapolsek Baranti, AKP Muh Tanding menyebutkan satu dari lima tersangka yang ditangkap saat pesta narkoba adalah honorer.
"Ada lima tersangkanya. Satu diantaranya adalah honorer, yaitu Azwar Bin Tahir (22)," kata Muh Tanding.
Hanya saja ia tidak merinci secara jelas dimana Azwar berkantor selama ini.
Selain honorer, satu diantara pelaku lainnya adalah pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sidrap.(ali)