TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah orang yang sedang melakukan latihan koor di rumah milik Julius Valentinus (54) yang terletak di Perum YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Kamis (29/5/2014) malam, dengan perbedaan keyakinan atau agama.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban kepada kepolisian, diduga bahwa antara pelaku dan korban memiliki keyakinan berbeda.
"Berkaitan dengan hal tersebut masyarakat yang tahu dan memonitor dari media, kami harapkan tidak mengait-ngaitkan peristiwa tersebut dengan keyakinan atau agama, ini perilaku perseorangan," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).
Dikatakannya, meski ada informasi yang berkembang bahwa penyerangan dan penganiayaan tersebut diperintahkan sesorang, pelaku tidak tergabung dalam sebuah kelompok massa tertentu. Perwira menengah kepolisian ini menegaskan bahwa tindakan melawan hukum tersebut dilakukan perorangan.
"Mereka perorangan. Walau disebut salah seorang memerintahkan mereka, tetapi masih perlu pembuktian. Mereka tidak tergabung dalam kelompok tertentu," ujarnya.
Hingga kini untuk motif penyerangan dan penganiayaan yang terjadi di rumah milik Julius tersebut masih dalam penyelidikan apakah ada faktor-faktor lain sehingga memicu peristiwa penyerangan di Kamis (29/5/2014) malam.
Semua keterangan masih dikumpulkan baik dari penjelasan korban, pelaku, dan masyarakat.
"Kasus tersebut sudah ditangani Polda DIY dan Polres Sleman. Kapolda meminta jajarannya segera menuntaskan kasus tersebut agar tidak berkembang. Selain itu, kepada semua pihak diharap bisa menahan diri," katanya.
Peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah orang yang sedang melakukan latihan chord di rumah milik Julius Valentinus (54) yang terletak di Perum YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Kamis (29/5/2014) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pada saat kejadian ada beberapa orang sedang melaksanakan latihan koor atau paduan suara di rumah Julius. Tiba-tiba datang sekelompok orang berjumlah sekitar delapan orang dan langsung melakukan pengrusakan serta penganiayaan terhadap beberapa peserta latihan koor.
Setelah dilakukan penyerangan, para pelaku meninggalkan tempat dan kembali dengan jumlah orang yang lebih banyak dari sebelumnya. Pada penyerangan ke dua ada sekitar 15 orang yang mendatangi rumah Julius.
Akibat aksi kekerasan tersebut, beberpa orang mengalami luka diantaranya Ibu Wagimin mengalami luka lecet, Nurwahid harus dirawat di rumah sakit, dan tiga orang mengalami luka akibat lemparan batu dan benda lainnya. Beberapa kaca rumah pecah dan beberapa motor dirubuhkan dari posisi semula.
Kemudian kepolisian melalui Polres Sleman langsung melakukan langkah-langkah dan menangkap seorang pelaku berinisial K. Penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang mengatakan bahwa K ikut dalam penyerangan serta penganiayaan tersebut. K merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
Sementara pelaku lainnya sudah bisa diidentifikasi dan kepolisian masih memburunya.