TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pengaduan PSK Dolly-Jarak melalui surat bersama ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) tidak menjadi persoalan.
Pasalnya, Pemkot Surabaya juga menerima banyak pengaduan dari anak-anak dan ibu-ibu serta lainya di lingkungan lokalisasi Dolly-Jarak yang merasa resah karena terancam masa depanya.
"Coba, kalau semacam itu tentunya mereka juga harus dilindungi hak-haknya dong. Tidak hanya penghuni Dolly-Jarak saja yang bisa diperhatikan hak-haknya," kata Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, Senin (9/6/2014).
Dijelaskan Risma, sekarang ini atas rencana penutupan lokalisasi Dolly-Jarak pada 18 Juni 2014 pihaknya mendapat banyak surat sambutan dan dukungan dari anak-anak, perempuan, dan kaum ibu serta lainya di lingkungan sekitar lokalisasi.
Mereka merasa akan segera terbebas dari kondisi hingar bingar lokalisasi Dolly-Jarak. Terutama dari kehidupan malam lokalisasi yang dirasa mengganggu kehidupan normalnya.
"Untuk itulah, adanya surat keluhan seperti itu kita perhatikan. Kita yakin penutupan lokalisasi Dolly-Jarak akan membawa kearah kebaikan Kota Surabaya mendatang," tutur Risma.
Pengaduan PSK Dolly ke Komnas HAM Dinilai Biasa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan