News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU Sulut Verifikasi Lima Calon Komisoner KPU Manado

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

TRIBUNNEWS. MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara langsung merespon pemecatan tiga komisioner KPU Manado sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Fachrudin Noh, Komisioner KPU Sulut mengungkapkan, proses pergantian tiga komisioner KPU Manado sudah berjalan.

"Sudah otomatis (lakukan penggantian). Hasil seleksi lalu 10 orang calon komisioner, diambil lima terbaik. Dengan adanya pemberhentian tetap maka akan diganti sesuai peringkat," kata dia kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network), Selasa (10/6/2014).

Lima nama calon komisioner kata Fachruddin berpeluang menjadi komisioner KPU Manado. Sesuai peringkat lima nama teratas yakni Eugenius N Paransi, Rommy Poli, Sunday Daud Apeles Rompas, Hentje Lumentut, dan Ventje Tatimu.

Jika dilihat dari peringkat, kata Fachruddin, tiga nama yang paling berpeluang di urutan 6, 7 dan 8 (Eugenius, Rommy dan Sunday). Namun KPU Sulut masih akan melakukan verifikasi kembali.

"Jadi yg berpeluang peringkat 6, 7, 8. Tapi ini akan diverifikasi kembali, jadi yang urutan 9 dan 10 tetap berpeluang," katanya.

Alasan verifikasi menurut Fachruddin, calon komisioner akan diuji independensinya.

"Setelah tahapan perekrutan, apa masih independen? Atau jangan-jangan sudah masuk parpol, jadi caleg, tim sukses calon, atau malah menjalani hukum pidana? Kalau didapati, otomatis tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, proses pergantian diperkirakan akan memakan waktu dua sampai tiga hari ke depan, setelahnya sudah ada pengganti.

"Tidak bisa ditunda-tunda, ada tahapan luar biasa, pemilihan presiden," katanya.

Pasca-penonaktifan lima komisioner KPU Manado, KPU Sulut masih menjalankan tugas-tugas KPU Manado untuk tahapan pilpres. Senin (9/6/2014), bersamaan dengan putusan DKPP yang memberhentikan tiga komisioner, Jeane Maengkom, Derby Taroreh, dan Marthen Tombeg, KPU Sulut sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilpres.

Pantauan Tribun Manado di Sekretariat KPU Manado di Tikala siang kemarin, tiga mantan komisioner belum datang mengambil barang-barang pribadi di ruang kerja masing-masing. Seorang staf KPU Manado mengatakan, sejak dinonaktifkan, tiga komisioner tersebut belum pernah datang lagi ke kantor KPU Manado, sekali pun untuk mengambil barang yang mungkin masih ada di kantor.

"Belum pernah datang kemari. Kan mereka sementara dinonaktifkan, pintu ruangan mereka terkunci sampai sekarang, juga belum ada yang datang ambil barang atau lainnya," jelasnya.

Suasana kantor KPU Manado terlihat lengang, namun para pegawai tetap masuk bekerja seperti biasanya. Adapun ruangan para komisioner pintunya masih tertutup rapat.

"Staf pegawai tetap melaksanakan tugas seperti biasanya, tanpa terpengaruh dengan situasi. Memang sejak dinonaktifkan sementara, para komisioner ini belum pernah datang lagi ke kantor, mungkin menghormati proses hukumnya, dan belum ada informasi kapan mereka akan datang lagi," jelas Sekretaris KPU Manado Novry Kandowangko.

Ia menyebut, KPU Sulut segera merapatkan proses terkait pemberhentian tiga komisioner tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini