News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

80 Persen Timbangan Milik Para Pedagang di Lamongan Rusak, Rugikan Konsumen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pedagang sedang menimbang barang dagangannya diberikan kepada konsumen di Pasar Cinde,Palembang,Senin (11/2/2013). Disperindag Provinsi Sumatera Selatan akan menyeragamkan timbangan yang akan digunakan oleh pedagang untuk menghindari kecurangan yang dilakukan pedagang,apabila pedagang masih melakukan kecurangan maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang Metrologi Legal nomer 2 tahun1981 dengan ancaman hukuman pidana kurungan tiga bulan atau membayar denda Rp 3 Juta.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO

TRIBUNNEW.COM, LAMONGAN – Hampir 80 persen sejumlah jenis timbangan yang dipakai oleh para pedagang di Lamongan mengalami kerusakan.

Sehingga penunjukkan angkanya tidak sesuai lagi, ada yang lebih dan ada yang kurang.

Kasus ini terungkap saat dilakukan tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengakpaan (UTTP) oleh pelaksana kegiatan operasional tera Metrologi Bojonegoro  yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan, Selasa (24/06).

“Hampir mencapai 80 persen timbangan  yang dimiliki pedagang di Lamongan mengalami kerusakan,”ungkap Kasi Mekanik Teknik Metrologi Bojonegoro, I Pitu Riyanadi saat dikonfirmasi Surya, Selasa 924/06) di lokasi pelaksanaan tera.

Hanya timbangan elektronik yang jumlah tingkat kerusakannya sangat keci.  Darui hasil tera baru berlangsung dua hari dari rencana lima hari, diketahui jumlah timbangan yang rusak cukuo tinggi. Yakni hampir 80 persen .

Ini utamanya untuk jenis timbangan sentisimal (timbangan kodok, red) dan juga timbangan for table untuk timbangan pracangan non elektronik.

Ditemukannya banyak timbangan yang rusak, tentu yang dirugikan tidak hanya konsumen. Bisa juga pedagangnya yang rudi, karena kerusakannya sangat bervariatif. Ada yang kurang takarannya dan ada yang lebih takarannya.

Untuk dua jenis timbangan  ini, yakni sentisimal dan for table ini sangat  mendominasi kerusakannya. Pedagang umumnya membiarkan dan tidak pernah merawat timbangannya. Rata – rata dibiarkan kotor dan juga berkarat.

Sementara untuk timbangan tongkat (watangan, red) hanya sebagian kecil yang rusak. Karena fisikny timbangan jenis ini terbuat dari kuningan, umumnya.

“Kalau timbangan kodok dan for table banyak yang tidak terawatt. Padahal kerugiannya bias dialami pedagang maupun konsumen,”ungkap I Putu Riyanadi.

Diakaui pihaknya tidak  punya hak untuk melakukan pengawasan timbangan yang ada di Lamongan. Sebab pengawasan itu menjadi wewenang Bidang Metrologi di Surabaya. Kalau Metrologi Bojonegoro, katanya, hanya bertanggungjawan melakukan tera dan tera ulang yang terjadwal saja.

Untuk melaksanakan tera ini saja, Metrologi Bojongero hinya bisa menghimbau kepada para pedagang melalui kerjasama dengan Satpol PP.

”Kita sifatnya hanya menghimbau dan tidak bisa menjerat sa nksi apapun. Kesadaran masyarakat untuk mentera ulang sangat kecil,”tandasnya.

Hingga ke pelosok desa akan dijangkau tera  melalui program yang diletakkan di setiap kecamatan.

Pengawasannya ada ditangan Bidang Metrologi, dialah yang melakukan pengawasan. Selama ini perhatian pedagang terhadap timbangan yang dipunyai sangat kurang dan hanya cenderung memakai tanpa melakukan perawatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini