TRIBUNNEWS.COM.CIANJUR Setelah melakukan pertemuan di hotel di Cipanas, selain menetapkan kawasan situs nasional, Dirjen Cagar Budaya Kemendikbud juga menetapkan luasan situs Gunung Padang sekitar 29 hektare," ujar Tedi kepada Tribun di Cianjur, Rabu (25/6/2014).
"Badan pengelola ini nanti akan melibatkan masyarakat sekitar. Karena tujuan dirjen, di samping ada peran serta pemerintah, masyarakat diberdayakan untuk kesejahteraan. Karena yang bersentuhan paling dekat adalah masyarakat sekitar," ujarnya.
Penataan itu di antaranya melakukan eskavasi dan restorasi. Itu mengapa saat ini yang masih menjadi perhatian adalah ekowisata berbasis budaya sebelum dijadikan daerah tujuan wisata.
Hal senada dikatakan, Ketua Arkeologi Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM), Ali Akbar. Menurutnya, hasil riset Gunung Padang tidak hanya bermanfaat bagi peneliti atau lembaga penelitian saja melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat luas.
I