Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Satuan Reskrim Polres Banyumas, Jawa Tengah menangkap lima orang pelaku yang merupakan anggota sindikat pencurian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di berbagai tempat di Jawa Tengah dan Palembang.
Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, mengatakan, tim satres Polres Banyumas berhasil membekuk lima sindikat pelaku pencurian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Purwokerto, Kebumen, Purworejo dan Palembang.
"Untuk TKP di Purwokerto, ada dua mesin ATM yang dibobol yaitu ATM Bank Muamalat dan Bank BTN," kata Dwiyono saat di Mapolres Banyumas, Senin (30/6/2014).
Dia menjelaskan, dua mesin ATM yang dicuri dengan total kerugian, satu mesin ATM Bank Muamalat berisi uang tunai sekitar Rp 91.750.000 dan mesin ATM Bank BTN berisi uang tunai Rp 75 juta.
Dia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku atau tersangka adalah, secara bersama-sama membongkar mesin ATM dengan menggunakan alat seperti balok kayu, linggis, gergaji dan obeng untuk mengambil mesin ATM, setelah berhasil kemudian memasukan mesin ATM ke dalam dua unit mobil berjenis Avanza bewarna abu-abu dan silver, yang kemudian membawa ke tempat pembongkaran ATM di sebuah rumah kosong.
"Setelah membongkar dan menguras isi mesin ATM, pelaku membuang mesin ATM di Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor, Banyumas," ungkapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), satu pelaku ditangkap anggota Reskrim Polres Banyumas 21 Juni lalu di kompleks Pasar Wage Purwokerto.
Sedangkan empat pelaku lainnya ditangkap anggota satres di wilayah Pulau Gadung, Jakarta. Kelima pelaku atau tersangka yang ditangkap Polres Banyumas adalah AR (36), HS (39), BR (36), JS (32), TW (30).