Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke RumahTahanan Klas IA Solo kembali terjadi, Jumat (27/6/2014) pagi. Kali ini setengah gram sabu-sabu plastik bening kecil dalam nasi bungkus plastik minyak ditemukan di sisi utara pos pengamanan blok D (penjara narkoba).
Bungkus nasi berisi sabu ditemukan petugas yang sedang memantau belakang penjara Blok D. "Kemudian menemukan bungkusan. Ketika diperiksa, ternyata di dalamnya sabu. Kemungkinan gagal dilempar hingga Blok D,” kata Kepala Rutan Klas IA Solo Sujonggo, Senin (30/6).
Petugas kemudian mengamankan barang tersebut dan pihak rutan menghubungi petugas Satresnarkoba Polresta Solo untuk penyelidikan. “Siangnya, barang bukti sudah dibawa petugas Satresnarkoba Polresta Solo,” kata Sujonggo.
Sayangnya, aksi pelemparan kali ini tidak tertangkap Closed Circuit Television (CCTV) karena masih dalam perbaikan. Sehari sebelum penemuan sabu itu, CCTV tersambar petir saat hujan deras, hingga rusak. “Kami belum tahu ciri-ciri pelaku, berapa orang yang beraksi, dan kapan waktu persisnya,” sambungnya.
Sujonggo menyakini pelemparan narkoba ke dalam rutan adanya pesanan dari salah satu narapidana yang tersangkut kasus narkoba. “Namun tidak mudah membuktikan siapa pemesannya. Kami juga sudah sering melakukan razia namun tidak ditemukan juga,” katanya lagi.
Kasatresnarkoba Polresta Solo Kompol Kristiyono membenarkan adanya kasus pelemparan tersebut dan sudah mengamankan barang bukti serta melakukan olah TKP. “Kami masih menyelidiki kasus ini,” ujarnya. Penemuan ini merupakan kejadian ketiga pada tahun ini.
Pelaku melempar bungkusan koran berisi dua paket plastik sabu-sabu, 64 butir obat jenis mf warna putih, sebatang obeng kecil, dan dua unit baterai litium ponsel. “Kasusnya hampir sama, pelaku melemparkan bungkusan berisi narkoba,” ujarnya.
Sabu Dalam Bungkusan Nasi Kembali Dilempar ke Rutan Solo
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger