TRIBUNNEWS.COM,BATU- Piala dunia menjadi ajang perjudian di kalangan warga Desa Oro-oro Ombo.
Satu orang tertangkap anggota buru sergap (buser) sebagai bandar judi bola.
Dia berinisial SM (40), warga Desa Oro-oro Ombo yang sehari-harinya menjadi juru parkir di depan obyek wisata Batu Night Spectaculer (BNS) Jl Oro-oro Ombo.
Dalam melakukan aksi judi, pemasang bisa bertransaksi ketemu tatap muka langsung atau berkirim pesan singkat kepada SM.
Kebanyakan, pemasang adalah teman-teman SM sendiri.
SM ditangkap hari Minggu (22/6) pukul 22.00 di parkiran depan BNS, waktu itu dia sedang menunggu pemasang.
Menurut keterangan dari SM, sekali taruhan pemasang hanya memasang Rp 100.000. Seminggu bisa mendapatkan omset sekitar Rp 6 juta.
SM mengaku menjadi bandar baru dilakukan, tepatnya sejak berlangsungnya gelaran piala dunia pada 12 Juni lalu.
"Keuntungan sehari Rp 500.000," kata SM yang dikeler polisi, Senin (30/6)
Wakil Kapolresta Batu, Kompol MT Sitanggang menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang dari tangan tersangka sebesar Rp 6 juta.
"Dia dikenai pasal 303 KUHAP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya.
Tukang Parkir di Batu Malang jadi Bandar Judi Bola Dibekuk Polisi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger