News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Kediri, Narkotika dan Miras Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas Satpol PP melemparkan botol miras saat pemusnahan miras dan narkoba di lapangan parkir trax BMX Gembira Loka, Kota Yogyakarta, Selasa (17/7/2012). Dalam pemusnahan yang dilakukan oleh Muspida Kota Yogyakarta beserta Balai Besar POM Yogyakarta tersebut dimusnahkan miras 558 botol, ciu 566 botol dan 6 jerigen, obat daftar G 6 item, Narkotika 5 item dan Psikotropika 63 item. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - SRibuan liter minuman keras dan berbagai jenis barang bukti narkoba senilai ratusan juta dimusnahkan di depan Mapolsek Kota Kediri Jl Brawijaya. Pemusnahan narkoba dilakukan cara dibakar dan miras digilas stroom walls, Kamis (3/7/2014).

Narkoba yang dimusnahkan terdiri 9,359 gram narkotika, 209.586 gram ganja, psikotropika 1.344 butir dan pil dobel L 567.533 butir.

Sedangkan miras yang dimusnahkan total sebanyak 3.842 liter terdiri berbagai merk seperti  kuntul, topi miring, arak jowo, vodka, Mc Donald dan mension.

Miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 70 kasus dengan melibatkan 105 tersangka. Perkara narkoba dan kepemilikan miras itu seluruhnya telah diputuskan pengadilan.

Pemusnahan miras diawali dengan pelemparan botol miras oleh pejabat Muspida Kota Kediri bersama para tokoh masyarakat. Kapolres Kediri Kota AKBP Budi Herdi Susianto dan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar selanjutnya mengawali menggilas ribuan tumpukan botol miras.

Terasa bau menyengat dari isi botol miras yang tumpah ke jalan setelah digilas mesin stroom walls.

Terlebih setelah jeriken besar dan kecil yang berisi arak jowo ikut hancur aroma khas miras semakin terasa.

Miras barang bukti yang dimusnahkan karena tidak memiliki izin edar dan buatan home industri rumah tangga.

Kasus over dosis miras di Kediri telah merengut belasan korban jiwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini