TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - SRibuan liter minuman keras dan berbagai jenis barang bukti narkoba senilai ratusan juta dimusnahkan di depan Mapolsek Kota Kediri Jl Brawijaya. Pemusnahan narkoba dilakukan cara dibakar dan miras digilas stroom walls, Kamis (3/7/2014).
Narkoba yang dimusnahkan terdiri 9,359 gram narkotika, 209.586 gram ganja, psikotropika 1.344 butir dan pil dobel L 567.533 butir.
Sedangkan miras yang dimusnahkan total sebanyak 3.842 liter terdiri berbagai merk seperti kuntul, topi miring, arak jowo, vodka, Mc Donald dan mension.
Miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 70 kasus dengan melibatkan 105 tersangka. Perkara narkoba dan kepemilikan miras itu seluruhnya telah diputuskan pengadilan.
Pemusnahan miras diawali dengan pelemparan botol miras oleh pejabat Muspida Kota Kediri bersama para tokoh masyarakat. Kapolres Kediri Kota AKBP Budi Herdi Susianto dan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar selanjutnya mengawali menggilas ribuan tumpukan botol miras.
Terasa bau menyengat dari isi botol miras yang tumpah ke jalan setelah digilas mesin stroom walls.
Terlebih setelah jeriken besar dan kecil yang berisi arak jowo ikut hancur aroma khas miras semakin terasa.
Miras barang bukti yang dimusnahkan karena tidak memiliki izin edar dan buatan home industri rumah tangga.
Kasus over dosis miras di Kediri telah merengut belasan korban jiwa.