News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas keamanan penerbangan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, sekitar pukul 10.30 WIB kemarin, menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu.

Selanjutnya, penyelundup barang tersebut, Safri Kasim (54) asal Jakarta, dan barang bukti (BB) diserahkan ke Mapolda Aceh.

Kasus upaya penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara SIM ini, bukan yang pertama. Petugas beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar, dalam dua tahun terakhir.

Kasus yang terjadi kemarin, awalnya diperoleh Serambi (Tribunnews.com Network) dari Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo.

Sementara Komandan Lanud SIM, Kolonel PNB Basuki Rochmat yang ditanyai Serambi mengatakan, Safri Kasim meletakkan sabu-sabu itu dalam tas jinjingnya. Lalu, dengan tenang ia masuk melalui pintu depan, tanpa meletakkan tasnya di mesin pemindai (X-Ray).

"Dia ingin mengecoh petugas. Dengan sikapnya yang tenang berharap petugas aviation security (Avsec) mengizinkan ia masuk membawa tas kecil tersebut melalui pintu depan, yang hanya diperiksa bodi menggunakan metal detector. Tapi petugas tak mengizinkannya dan meminta dia menaruh tas itu agar melewati X-Ray," kata Basuki.

Lalu, tambah Danlanud, saat melewati X-Ray ini ketahuan bahwa pria tersebut membawa barang mencurigakan. Akibatnya petugas Avsec Bandara SIM mengamankan pelaku. Selanjutnya menyerahkannya ke Komandan Satuan Polisi Militer Lanud SIM, Mayor Pom Dadan Triana untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap tas kecil miliknya itu.

"Nah, dalam tas ini ditemukan 10 bungkus sabu-sabu seberat 1 kilogram atau setiap satu bungkus berisi satu ons. Pria yang beridentitas di KTP asal Cilincing, Jakarta, mengaku barang itu ia peroleh dari Bireuen, milik Azis, lelaki yang mengantarnya ke Bandara SIM menggunakan Avanza dari Bireuen," cerita Danlanud mengutip pengakuan Safri.

Masih menurut Danlanud, pria ini mengaku ia hanya sebagai kurir. Ia dibayar Rp 10 juta untuk menyelundupkan sabu itu ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda yang akan ditumpanginya sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan sabu tersebut, jika taksiran harga satu gram Rp 1 juta, maka totalnya mencapai Rp 1 miliar.

"Terserah apa pun pengakuan dia, pokoknya petugas kami langsung menyerahkan tersangka ke polisi yang dijemput personel Ditnarkoba Polda Aceh. Kemudian petugas Ditnarkoba juga mengejar Azis, pria yang disebut Safri sebagai pemilik sabu," jelas Danlanud. Dikonfirmasi malam tadi, Direktur Ditnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Trapsilo mengatakan Azis masih diburu pihaknya.

Sementara itu, kemarin pagi seusai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pilpres di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi melihat BB hasil razia cipta kondisi jajaran Polda Aceh, 4 Juni-5 Juli 2014. Di antaranya sabu dua kilogram dan ganja 315 kilogram lebih. Khusus ganja dari Gayo Lues.

"Namun, di luar ini, pada hari Minggu tanggal 6 Juli, Polda Aceh juga mengamankan dua ton ganja yang sudah dipres di Lamteuba, Aceh Besar dalam sebuah rumah. Tersangka berhasil kabur dan hingga kini masih diburu petugas, disamping pihak Polres Aceh Besar juga menangkap sekitar 300 kilogram ganja," kata Kapolda.(sal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini