Adapun dalam proses pemungutan hingga rekapitulasi suara di Yogyakarta tercatat sebanyak 246.341 suara sah dan 3.588 suara tidak sah.
Sedangkan surat suara tidak sah terbanyak berada di Kecamatan Umbulharjo. Di kecamatan tersebut dari total 40.699 pengguna hak pilih, 553 suara tidak sah.
Disusul kemudian Kecamatan Mergangsan dari 19.588 pengguna suara, 343 di antaranya tidak sah.
Di Tegalrejo dari dari total 22.423 pengguna hak pilih ada 333 suara tidak sah, dan Gondokusuman dari total 26.340 pengguna hak pilih terdapat 331 suara tidak sah.
"Menurut saya (surat suara yang tidak sah, Red) tidak banyak hanya sekitar satu persen. Tidak sah itu bisa saja golput dengan hadir di TPS tapi surat suara tidak dicoblos atau bisa saja sengaja dirusak dengan mencoblos dua gambar pasangan calon," katanya.