TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Pascapemungutan suara dan rekapitulasi perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, menjamin logistik berupa surat suara yang tersisa sebanyak 67.101 lembar dalam kondisi aman dan baik.
Seluruhnya sudah memiliki berita acara dan terdokumentasi.
"Itu (sisa surat suara, Red) akan diamankan dan disegel di gudang dan tidak akan dibuka lagi sebelum pilpres selesai, atau jika sampai ada persoalan di MK (Mahkamah Konstitusi) dan harus dibuka," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto saat ditemui Tribun Jogja di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2014).
Sisa surat suara sebanyak 67.101 lembar tersebut berasal dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Yogyakarta dan cadangan dua persen (317.166 lembar).
Jumlah tersebut dikurangi jumlah pemilih sebanyak 249.929 dan surat suara yang rusak atau keliru dicoblos sebanyak 136 lembar.
Wawan mengatakan, seluruh sisa surat suara tersebut dipastikan tidak dapat dipergunakan kembali.
Sebab, sejak dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) surat suara itu sudah ditandai oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara.
"Jadi sudah tidak mungkin bisa digunakan lagi, karena sudah ditandai," katanya.
Selain itu, surat suara tersebut juga dimasukkan dalam sampul tersendiri dan diberi segel hologram.
Semuanya dimasukkan dalam kotak suara yang juga disegel hologram.
Pihaknya pun berharap tidak akan muncul persoalan pilpres di kemudian hari yang mengharuskan dibawa ke MK, dan muncul proses rekap ulang sampai tingkat paling bawah.
Sebab Wawan meyakini proses rekapitulasi suara di setiap tingkatan relatif lancar.
Masing-masing saksi juga menyepakati hasilnya.
"Tapi tidak tahu juga, seperti saat pileg kemarin semua saksi sudah tanda tangan tapi di provinsi diangkat kembali hingga berlarut-larut sampai di pusat. Kali ini semoga saja semua pihak bisa menerima hasilnya," katanya.