TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto, pengusaha yang viral memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.
Dari pantauan Tribun, Ivan menggunakan masker dan kaos berkerah warna putih langsung dipakaikan borgol oleh petugas kepolisian.
Dirmanto menjelaskan Ivan ditangkap pukul 16.00 WIB.
Ivan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung dibawa Polrestabes Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Dirmanto menjelaskan, hingga kini polisi sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan intimidasi pada siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ini.
Ivan Sugianto sudah menjalani pemeriksaan polisi sebanyak tiga kali.
"Saksi yang sudah diperiksa sekitar 8 orang. Saudara IV (terlapor) sudah diperiksa sebanyak tiga kali," kata Dirmanto dilansir Kompas.com, Kamis (14/11/2024).
Dirmanto menyebut, polisi akan terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini.
Termasuk dengan memanggil para ahli untuk dimintai keterangan.
"Ya kemungkinan nanti masih ada beberapa (saksi) yang kita lakukan pemeriksaan. Mungkin juga dari beberapa ahli akan kita panggil nanti," ungkap Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jatim ini pun berjanji bahwa pihaknya akan berupaya untuk membuat kasus ini terang benderang agar nantinya tidak tersebar berita yang simpang siur di tengah publik.
"Kita akan terus melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa (intimidasi anak) ini supaya betul-betul terang benderang."
"Sehingga tidak simpang siur di berbagai pemberitaan," imbuh Dirmanto.