TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, agar membebaskan Ivan Sugiamto dari jeratan hukum imbas menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 sujud dan menggonggong.
Lantas, siapa Firdaus Oiwobo tersebut?
Firdaus sendiri memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oiwobo.
Dari Linkedin-nya, pria asal Tangerang, Banten ini menjadi Pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak 2018 di wilayah Jabodetabek.
Firdaus Oiwobo juga merupakan Owner Label Musik Guide Black Pro dan Vokalis Band Vertical Blue.
Dia juga Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).
Dari catatan Tribunnews.com, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.
Ia juga pernah menjadi pengacara debt collector dalam kasus TikTokers, Clara Shinta.
Dikutip dari Bangkapos.com, Firdaus Oiwobo ternyata seorang caleg DPR RI dari PPP Dapil 1 Nusa Tenggara Barat Pulau Sumbawa.
Pria kelahiran 7 Juli 1976 itu lulusan Universitas Islam Syekh Yusuf Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan, serta Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Dikutip dari Grid.id, Firdaus Oiwobo pernah melaporkan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.
Baca juga: Pengacara Desak Polisi Bebaskan Ivan Sugiamto: Jangan Karena Tekanan Netizen Jadi Sewenang-wenang
Dia juga pernah melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data saat pemilihan presiden tahun 2019.
Kontroversi terbarunya, ia meminta untuk Gala Sky, anak kandung mending Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel melakukan tes DNA hingga menyebut Pesulap Merah aslinya dukun.
Selain itu, Firdaus Oiwobo juga sempat mengancam akan mensomasi Anji, eks Drive.