News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

Siapa Firdaus Oiwobo yang Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugiamto dan Apa Alasannya?

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Firdaus Oiwobo dan Ivan Sugiamto - Seorang pengacara Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, agar membebaskan Ivan Sugiamto dari jeratan hukum.

Pasalnya, Firdaus Oiwobo merasa direndahkan oleh Anji lewat komentarnya di media sosial.

Anji memberi komentar terkait kasus gugatan ke Andre Taulany sebesar Rp35 miliar.

Namun, kasus itu telah gugur atas keputusan dari Ndank Surahman setelah memutuskan tidak menggunakan lagi jasa Firdaus Oiwobo.

Alasan Firdaus Oiwobo Minta Polisi Bebaskan Ivan

Sebelumnya, Firdaus meminta kepada Polrestabes Surabaya agar membebaskan Ivan karena menganggap bahwa kasus Ivan itu termasuk perkara yang ringan.

"Untuk Polrestabes Surabaya, tolong itu bebaskan Ivan. Jangan kita melakukan tindakan yang di luar kewenangan tindakan sebagai pejabat atau aparat penegak hukum," ujar Firdaus melalui akun TikTok-nya @firdaus_oiwobo.

"Ini terlalu luar biasa penanganannya bagaikan teroris, bagaikan orang yang melakukan tindak pidana berat," ucapnya.

Dalam kasus ini, kata Firdaus, polisi seharusnya juga melakukan penindakan terhadap anak dari berinisial ET yang diminta Ivan sujud dan menggonggong, di mana anak itu juga yang diduga telah mem-bully anak Ivan.

Lantaran, menurut Firdaus, harus ada perlakuan yang sama karena anak yang mem-bully itu dianggap sudah melanggar UU ITE.

"Harus ada penerapan equality before the law, azas itu harus ada bahwa masyarakat di mata hukum sama. Anaknya Ivan itu telah di-bully di media sosial loh."

"Nah, anaknya yang mem-bully ini harus ditangkap juga karena dia telah menyalahi aturan dan melanggar UU ITE. Amankan, tangkap gitu loh, harus berimbang," katanya. 

Maka dari itu, Firdaus meminta agar polisi tidak berlaku berat sebelah dalam menangani kasus ini. 

"Jangan Ivan saja yang dihukum, Ivan itu dihukum karena anaknya di-bully di media sosial dengan kalimat rambutnya mirip poodle."

"Jangan mentang-mentang ada tekanan netizen lalu polisi itu seakan-akan tindakannya di luar kewenangannya," tambahnya.

Firdaus pun menekankan kembali, agar polisi tidak menahan Ivan dan segera membebaskannya sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Sosok Firdaus Oiwobo, Ternyata Caleg dan Pernah Laporkan Istri Andre Taulany, Kini Buka Aib Ndank

(Tribunnews.com/Rifqah) (Bangkapos.com/Dedy Qurniawan) (Grid.id/Ayudya Winessa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini