News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2014

Tarif AKDP dan Angkutan Pedesaan Naik 30 Persen, AKAP Belum Naik

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJI KELAYAKAN ANGKUTAN LEBARAN - Petugas dari Dirjen Perhubungan Darat bersama Dishub Kota Tangerang Selatan melakukan uji kelayakan angkutan lebaran di Pool Bis Kramat Djati, Pamulang, Selasa (15/7). Ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan lebaran ini aman dan nyaman ditumpangi calon pemudik, sekaligus untuk meminimalisir angka kecelakaan. Warta Kota/nur ichsan

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO-Sepekan menjelang hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah belum tampak kenaikan penumpang  di Termial Seloaji Ponorogo.

Namun demikian, kenaikan tarif angkutan trayek dari terminal Seloaji Ponorogo, terutama untuk Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan angkutan pedesaan sudah naik 30 persen. Sedangkan untuk tarif angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) belum ada kenaikan sama sekali.

"Sampai sekarang belum ada lonjakan tarif signifikan di terminal Seloaji. Bahkan AKAP belum ada yang naik. Cuman AKDP dan angkutan pedesaan yang sudah mengalami kenaikan," terang Kepala UPT Terminal Seloaji, Cristanta kepada Surya, Selasa (22/7/2014).

Lebih jauh, Cristanta menguraikan kenaikan tarif untuk AKDP dan angkutan pedesaan bervariasi. Hal itu akan dipatok dengan kenaikana maksimal tidak melebihi 30 persen dari tarif biasa pada umumnya.

"Dari hasil rapat semalam angkutan pedesaan kenaikan tarifnya diserahkan ke operator. Yang penting jangan sampai melampui batas atas atau aji mumpung. Sedangkan bus AKDP disesuaikan batas atas. Untuk angkutan pedesaan fleksibel saja kenaikannya," imbuhnya.

Dasar dan acuan batas atas itu, kata Cristanta adalah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2013 dengan Dasar Tujuan Penumpang. Misalnya, untuk angkutan pedesaan. Jurusan Ponorogo - Slahung dalam tarif biasa Rp 12.000 boleh naik jangan sampai melampui 30 persen sehingga hanya bisa naik menjadi Rp 16.000.

"Sedangkan untuk AKDP ada trayek pembatas. Dalam trayek pembatas itu diatur Jakarta dan tidak tercover dalam peraturan Gubernur. Jadi kenaikannya ditentukan jangan sampai di atas 30 persen atau di atas Rp 20.000. Misalnya untuk Ponorogo-Surabaya Bus PO Restu Panda Rp 22.000 jika naik hanya bisa sampai Rp 26.000," ungkapnya.

Kendati demikian, kata Cristanta sampai detik ini belum ada lonjkan atau keluhan penumpang ke mejanya atas kenaikan tarif untuk angkutan lebaran di Terminal Seloaaji.

"Kami tetap akan pantau mulai dari tarif angkutan pedesaan, AKDP maupun AKAP. Jangan sampai momen lebaran dijadikan aji mumpung angkutan yang berada di terminal ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini