TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penculikan dan pembunuhan bocah berinisial APH (5) di Lebak, Banten, akhirnya diringkus polisi.
Tim gabungan dari Jatanras Polda Banten, Polres Lebak, dan Polres Cilegon menangkap lima orang pelaku.
Tiga di antaranya merupakan emak-emak bernama Rahmi, Saenah, dan Emi.
Sementara dua lainnya pria bernama Yayan dan Ujang.
"Benar sudah ditangkap," kata Kapolres Lebak, AKBP Suyono kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/9/2024).
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku penculikan dan pembunuhan APH.
Sementara itu, dua lainnya sempat buron.
Kelima pelaku mengenal satu sama lain atau merupakan keluarga.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, penyidik masih mendalami motif penculikan dan pembunuhan bocah perempuan itu.
Untuk sementara, motif tindakan keji itu adalah karena utang piutang.
Diketahui, ibu korban adalah penjual barang-barang yang bisa diutang.
Baca juga: Identitas Pelaku Pembunuhan Bocah yang Jasadnya Ditemukan di Lebak Telah Dikantongi Polisi
"Sementara itu (utang piutang), tapi kesimpulan akhirnya nanti, akan kita lengkapi dulu pemeriksaan saksi-saksinya," terangnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).
Sebelumnya, orang tua bocah itu juga sempat mendapat teror dan ancaman dari orang tak dikenal (OTK).
Hal itu diungkapkan oleh Hanifah, warga setempat yang mendapat informasi dari ibu korban, A.