TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Polisi menangkap lima pelaku pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah perempuan asal Cilegon yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah dilakban di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Lima pelaku pembunuhan tersebut terdiri dari tiga emak-emak dan dua pria.
Tiga emak-emak terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan tersebut masing-masing bernama Rahmi, Saenah, dan Emi.
Sedangkan dua pelaku pria masing-masing bernama Yayan dan Ujang.
Penangkapan lima pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Lebak AKBP Suyono
"Benar sudah ditangkap," kata Kapolres Lebak kepada Tribun Banten.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Identitas Pelaku Pembunuhan Bocah yang Jasadnya Ditemukan di Lebak Telah Dikantongi Polisi
Kendati demikian, Suyono tak menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut.
Sebab kata dia, kasus tersebut kini ditangani penyidik Jatanras Polda Banten.
"Kalau itu ke Polda aja, karena kami hanya di TKP pembunuhan saja," ujar dia.
Diketahui kelima pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah di Lebak Banten, Wajah Dilakban, Tergeletak di Bebatuan
Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setiawan mengatakan kelimanya kini sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah kelima pelakunya sudah tertangkap semua. Nanti kita sampaikan saat press release," kata AKBP Dian Setiawan dalansir dari Kompas.com, Minggu (22/9/2024).
Polisi menyebut bila eksekutor dalam kasus pembenuhan tersebut adalah seorang wanita.
Namun, polisi belum membeberkan lebih lanjut perang para pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.