Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara sebelumnya mengungkap bila pembunuhan bocah perempuan tersebut diduga bermotif utang piutang.
"Sementara itu (utang piutang), tapi kesimpulan akhirnya nanti, akan kita lengkapi dulu pemeriksaan saksi-saksinya," kata Kemas, Sabtu (21/9/2024).
Sebelum korban diculik dan ditemukan meninggal dunia, diketahui ibu korban satu bulan sebelumnya sempat mendapatkan teror dari orang tidak dikenal.
Polisi mengetahui hal tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban.
"Iya hasil keterangan dari ibu korban, memang (keluarga korban,-red) mendapat ancaman sudah satu bulan yang lalu," ujar AKBP Kemas, Jumat (20/9/2024).
Kemas Indra menyebut, ibu korban diketahui berprofesi sebagai penjual barang dengan cara kredit.
Ibu korban, kata dia, sering mengkreditkan barang kepada orang.
Setelah ibu korban menagih utang piutang terhadap satu pelanggannya, keluarga korban mendapatkan teror dan ancaman.
"Ibu korban sering mendapatkan teror berupa ancaman di WA (whatsapp,-red), akan saya bunuh katanya, baik dari suami dan lain sebagainya," katanya.
Adapun soal kabar yang beredar mengenai persoalan teror dan ancaman itu telah dilaporkan pihak keluarga sebelum Aqila menjadi korban penculikan.
Kemas Indra membenarkan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan itu jauh sebelum tragedi penculikan dan dugaan pembunuhan terhadap korban.
"Iya, jadi ancaman itu dari pihak korban sudah sempat melaporkan ke kita, sudah kita komunikasikan dengan ibu korban apabila ibu mendapatkan ancaman bisa lapor ke kita," katanya.
"Kemudian bisa difoto kan yang mencurigakan di sekitar kontrakannya," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, bocah asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon diduga menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal (OTK).