News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2014

Inspektorat Surabaya Siapkan Sanksi PNS Tak Kandangkan Mobdin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebagian mobil pribadi anggota dewan yang dibawa ngantor setelah Mobdin dikembalikan, Kamis

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ada sekitar 300 unit mobil dinas (mobdin) Pemkot Surabaya yang harus dikandangkan selama libur panjang Lebaran.

Inspektorat Kota Surabaya siap memberikan sanksi kepada PNS yang tidak mematuhi ketentuan mengandangkan mobil dinas (Mobdin).

Pasalnya, ketentuan mengandangkan mobdin selama libur panjang lebaran tertuang dalam surat edaran (SE) resmi nomor 024/3675/436.3.2/2014 tentang penggunaan kendaraan dinas untuk hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 H/2014.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Sigit Sugiharsono mengatakan, tugas dari inspektorat mengawal SE Pemkot Surabaya yang ditujukan kepada PNS. Dengan demikian tidak boleh ada pelanggaran SE jika tidak ingin terkena sanksi.

"Dalam hal itu sanksi ranahnya ke pembinaan. Dan Bagian Perlengkapan yang akan mendata mobil siapa yang masuk (ke Taman Surya dan Jalan Jimerto) lalu dievaluasi. Kalau ada yang melanggar ketentuan surat edaran, ya harus kita ambil tindakan," kata Sigit Sugiharsono, Rabu (23/7/2014).

Akan tetapi, dikatakan Sigit, pihaknya meyakini tingkat kesadaran PNS di lingkungan Pemkot Surabaya untuk patuh pada ketentuan yang ditetapkan  sudah cukup tinggi. Apalagi, ketentuan pengandangan mobdin itu bukan hal baru bagi PNS.

"Kita yakin, PNS juga lebih memilih memakai mobil sendiri karena merasa ndak enak kalau mudik pakai mobil plat merah," tandas Sigit.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser menambahkan, dalam surat edaran sudah jelas mobil dinas mana saja yang wajib dikumpulkan di Taman Surya dan mobil mana yang akan tetap beroperasi atau diminta untuk stand by.

"Karena tidak semua PNS di lingkungan Pemkot Surabaya cuti, masih ada yang piket mulai dari kelurahan hingga dinas," kata Fikser.

Selain pengamanan dan pengawasan mobil dinas di Taman Surya dan Jalan Jimerto, dikatakan Fikser, Pemkot Surabaya juga memberlakukan piket jaga di sekolah dan juga Puskesmas.

Ini karena di sekolahan dan Puskesmas ada investasi teknologi dalam jumlah besar.

"Ibu Wali juga mengeluarkan  surat edaran untuk para RW yang intinya mengingatkan untuk mewaspadai bahaya kebakaran karena sekarang sudah masuk musim kemarau," tutur Fikser.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini