News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Pembunuh Pria di Kali Metro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keduanya kini menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Malang Kota. Keduanya dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

Saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi dari kedokteran forensik. Jika terbukti kematian Hadi karena ulah Abd dan ASG, keduanya masih akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Keduanya terbukti melakukan pengeroyokan, tapi tidak serta merta bisa dijerat pasal pembunuhan. Harus dibuktikan dulu lewat kesimpulan dokter forensik yang melakukan otopsi,” pungkas Nunung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini